RIAUBERTUAH.COM – Pendiri sekaligus Penggagas Panitia Pembentukan Persiapan Kabupaten Tapung (P3KT), H. Nasrun Effendi menyerahkan dokumen dan mandat P3KT kepada Niskol Firdaus yang memegang tongkat estafet P3KT selanjutnya. Niskol Firdaus merupakan anak jati Tapung yang berasal dari Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar dan tercatat pula sebagai Ketua MKA Lembaga Adat Kenegerian Melayu Tapung (LAKTA)
Penyerahan yang berlangsung khidmat dalam acara Agenda Ngopi Bareng Tokoh Tapung tajaan IKST dilakukan Ahad, (23/7/2023) siang di Wareh Kupi, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Disaksikan oleh Ketua DPH LAKTA Ahmad Zikri Dt Malin Mudo, Ketua Umum IKST, H. Sapaat Dt Laksamana Mudo serta tokoh Tapung diantaranya anggota DPRD Riau, H. Sahidin, M. Rais Hasan, Suhaili Dt Mudo, Damyat Sekretaris Umum IKST Riau, Ustadz Adrianto, M. Rifky Pahlevi, M. Dinil Mustopa, Masri Kumar, Dicky Septiawansyah serta Tokoh Muda lainnya.
Sebagai informasi, tepatnya pada bulan Juli 2003 silam telah dilakukan Kongres Rakyat Tapung (KRT) di Petapahan yang dihadiri lebih kurang seribu orang. Dimana dalam kongres tersebut disepakati beberapa poin yang mana diantaranya, definisi masyarakat Tapung adalah mereka yang anak keturunannnya lahir di Tapung, baik yang tinggal di wilayah Sungai Tapung atau di luar wilayah Sungai Tapung. Poin lainnya yakni membentuk Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten (P3KT).
Ketua IKST, H. Sapaat Dt Laksamana Mudo menceritakan, awal asal usul Negeri Tapung yaitu dari Eks Kerajaan Petapahan yang pernah masyur dan berkembang pada abad 12-14 Masehi terbentang dari Tapung Kiri dan Tapung Kanan, mulai dari Kabun, Tandun, Talang Danto, Aliantan, Kasikan, Petapahan, Sekijang dan Pantai Cermin.
Dikisahkannya, kala itu pada akhir abad ke-18 karena mempertahankan Tapung dari serangan Belanda yang mulai masuk dari Hilir Sungai Tapung (Sungai Jantan), akhirnya Tapung bergabung ke Kerajaan Siak dan kemudian menjadi Provinsi ke 9 (Tapung Kanan) dan Provinsi ke 10 (Tapung kiri) dari Kerajaan Siak sebagaimana yang dikisahkan di Kitab Babul Kawait.
“Dan saat ini Tapung telah dipisah oleh dua Kabupaten yang berbeda, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Sapaat.
Terkait terlaksananya penyerahan dokumen dan mandate ini menurut H. Sapaat, merupakan peristiwa bersejarah yang harus didukung guna menuju Tapung lebih sejahtera dari kota dan kabupaten lainnya.
“Momen bersejarah hari ini tentu harus kita dukung menuju Negeri Tapung yang lebih sejahtera dan dapat mengejar ketertinggalannya dari kota-kota atau kabupaten lainnya yang ada di Riau,” tuturnya.
Sementara itu Ahmad Zikri Dt Malin Mudo mengungkapkan, selain dukungan dari semua pihak dirinya selaku Ketua DPH LAKTA berharap generasi selanjutnya akan lebih sejahtera dengan warisan yang ditinggalkan oleh para leluhur Tapung.
“Serta untuk generasi kita di masa depan yang lebih bermartabat dan sejahtera dengan kekayaan alam di bumi Tapung warisan leluhur milik Allah SWT. Bersama kita bisa, mohon dukungan sensanak kesodonyo,” tutupnya.