RIAUBERTUAH.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau saat ini berada dalam keadaan solid, tidak ada dualisme. Antara Majelis Kerapatan Adat (MKA) yang dipimpin Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) pimpinan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, sejalan seiya sekata. Sehingga upaya pembangunan adat Melayu Riau tahun 2023 ini diperkirakan akan lebih baik.
Demikian dikatakan juru bicara LAMR Provinsi Riau, Datuk Syaukani al-Karim, yang juga Timbalan Ketua Umum (Ketum) MKA LAMR Provinsi Riau, kepada media hari Jumat (13/1/2023). “Kami merasa soliditas LAMR, merupakan modal besar untuk kegiatan lembaga ini pada masa mendatang karena memerlukan kerja keras,” katanya.
Disebutkan Datuk Syaukani, LAMR memang harus bekerja keras antara lain untuk menempatkan adat di tengah kehidupan pada tahun-tahun mendatang termasuk tahun 2023 ini. Pasalnya, kehidupan itu sendiri misalnya akan diwarnai banyak hal yang tidak biasa atau tidak seperti tahun-tahun lewat. Secara ekonomi misalnya, Riau, Indonesia bahkan dunia, diliputi sesuatu yang kelabu, sedangkan secara politik nasional maupun daerah, akan terjadi dinamika politik sangat tinggi.
Di sisi lain, Ia mengingatkan bahwa soliditas LAMR Provinsi Riau sudah terjadi sejak April lalu, terutama ketika Datuk Setia Amanah yang juga Gubernur Riau mengukuhkan Datuk Seri H. Raja Marjohan sebagai Ketum MKA dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, 29 April 2022. Apalagi hal ini dilanjutkan dengan peyerahan pinjam pakai gedung LAMR 27 Mei2022 kepada kepemimpinan LAMR yang dikukuhkan ini.
Dikatakan Datuk Syaukani, pengukuhan tersebut sebagai sesuatu yang mutlak dalam keberadaan LAMR. “Jadi, kalau tidak dikukuhkan oleh Datuk Setia Amanah sebagaimana diatur dalam AD/ART, bukan LAMR,” kata Datuk Syaukani.
Ia menyebutkan, ada pihak yang mengaku sebagai LAMR, tetapi mereka tentu berada di luar LAMR atau eksternal LAMR, bukan internal LAMR. “Yang mengaku si anu atau si itu, lembaga itu lembaga ini kan banyak, malahan yang ada orang yang mengaku sebagai rasul sekalipun. Tapi pegangan utama bagi LAMR adalah termasuk apakah dikukuhkan oleh Setia Amanah atau tidak,” katanya.
“Sebaiknya mari kita hentikan narasi-narasi dualisme ini, selain karena tidak ada dasar, juga karena tidak memberikan manfaat bagi proses dan ikhtiar kita untuk memperjuangkan anak kemenakan, dan memajukan Provinsi Riau. Kami mohon doa kepada masyarakat, agar LAMR selalu kuat dan istiqomah dalam memperjuangkan segala hal yang menjadi kepentingan masyarakat adat dan masyarakat pada umumnya,” tambah Syaukani mengakhiri.