Senin, 21 Oktober 2024
Google search engine
BerandaRiauDimulai Hari Ini, Ayo Manfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau

Dimulai Hari Ini, Ayo Manfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau

RIAUBERTUAH.COM – Pemerintah Provinsi mulai hari ini, Rabu (1/2/2023) mulai menerapkan penghapus denda pajak kendaraan. Melalui program 7 berkah pajak daerah Riau diharapkan kepada wajib pajak yang menunggak pajak dapat memanfaatkan kemudahan yang ditelurkan oleh Pemprov Riau. Pembebasan denda pajak akan dimulai pada tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

  1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan
  2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II)
  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang
  4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun

(hanya bayar pokok pajak 3 tahun)

  1. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 tahun berturut-turut  bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah)
  2. Bebas pajak progressive
  3. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja

(yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1-5  diatas berakhir).

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Informasi Populer