Senin, 21 Oktober 2024
Google search engine
BerandaRiauLanjut Verfak Faktual Kedua, Inilah Bacalon Memenuhi Syarat DPD RI Tingkat Provinsi...

Lanjut Verfak Faktual Kedua, Inilah Bacalon Memenuhi Syarat DPD RI Tingkat Provinsi Riau

RIAUBERTUAH.COM – Perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Riau melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan minimal pemilih bacalon DPD RI tingkat Provinsi Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru Jum’at (24/3/2023) malam

Dilansir dari tribunnewspekanbaru, rapat yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau dibuka oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir lalu dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi

Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

“Dari 31 Bacalon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,”ungkap Joni.

Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno, maka dapat lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. Sementara Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:

  1. Lampita Pakpahan
  2. Elfenni Erdianta BR Bangun
  3. Hopea Ingvirnia Erwin
  4. Misharti
  5. Romwel Sitompul
  6. Martius Busti
  7. Benson Sinaga
  8. Muhammad Mursyid
  9. Herman Maskar

10  Patar Sitanggang

  1. Pebrialin Razak
  2. Arief Eka Saputra
  3. Rido Rikardo
  4. Rizaldi Putra
  5. H. M. Rizal Akbar
  6. Sewitri
  7. Sonny Magranta Silaban
  8. Yosrizal
  9. Marjoni Hendri
  10. Alpasirin
  11. Chaidir
  12. Eddy Budianto
  13. T. Nazlah Khairati
  14. Mimi Lutmila
  15. T. Rusli Ahmad

Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) :

  1. Herdi Salioso
  2. Oskar Oris
  3. Ichwanul Ihsan
  4. Maimunah
  5. Puji Daryanto
  6. Sondia Warman
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Informasi Populer