RIAUBERTUAH.COMĀ – Datuk pucuk pimpinan adat dari Tapung Kiri maupun Tapung Kanan, Ninik Mamak dari 12 desa yang berada di Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir mendukung Dr Kamsol MM kembali duduki Pj Bupati Kampar.
Hal ini ditegaskan dalam Musyawarah Besar (MUBES) II Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) yang dihelat pada tanggal 7 April 2023 bertepatan 17 Ramadhan 1444 H lalu di Pondok Pesantren Baituddin Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Dr. H. Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo yang terpilih sebagai Ketua Harian LAKTA dalam MUBES IIĀ dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara kelembagaan dan atas nama Ninik Mamak dari Tapung Kanan dan Tapung Kiri menelurkan dua 2 hal kesepakatan penting yang ditujukan kepada pihak pemerintah pusat maupun daerah. Dua kesepakatan atau rekomendasi MUBES II LAKTA yakni :
- Meminta kepada pemerintah Pusat untuk kembali menetapkan Dr. H Kamsol MM sebagai Pj Bupati berikutnya karena dalam kepemimpinan beliau Kampar dapat bergerak kearah kemajuan .
- Meminta kepada Pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan Tapung sebagai DOB (Daerah Otonomi Baru)/Kabupaten baru karena Tapung sebagai daerah yang kaya perlu diberi kesempatan menentukan arah pembangunannya sendiri.
Sebagai infrormasi tambahan, pada tanggal 7 April 2023 atau bertepatan 17 Ramadhan 1444 H, Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) menggelar MUBES II. Terpilih, Niskol Firdaus, S.I.Kom Datuk Samajo pucuk pimpinan adat Kenegerian Danau Lancang terpilih menjadi Ketua MKA LAKTA dan Dr. H. Ahmad Zikri, S.Ag, B.ED, DI.PL., MH Datuk Malin Mudo sebagai Ketua Harian LAKTA masa bakti 2023-2027.